Jumat, 05 April 2013

love story

Aku mempunyai seorang pacar yang tumbuh besar bersamaku.
Namanya Jos.

Aku selalu menganggapnya sebagai seorang teman, sampai tahun lalu ketika kami bersama-sama camping dalam suatu kegiatan pramuka. Aku menyadari bahwa aku telah jatuh cinta dengannya. Sebelum camp itu berakhir, aku mengambil langkah dan mengakui perasaanku kepadanya. Dan tidak lama kemudian, kami menjadi sepasang kekasih.

Tetapi kita mengasihi satu sama lain dengan cara yang berbeda.


Aku selalu memikirkan dirinya. Hanya dia yang ada dalam pikiranku. Tetapi dalam pikirannya, terdapat begitu banyak perempuan.
Bagiku, dia adalah satu-satunya. Namun bagi dia, mungkin aku hanyalah seorang wanita biasa...

"Jos, kamu mau pergi nonton bioskop?" Aku bertanya.
"Aku ngga bisa."
"Kenapa? Kamu harus belajar ya di rumah?" Aku merasakan sedikit kekecewaan.
"Bukan... Aku mau pergi ketemuan sama teman..."

Dia selalu seperti itu. Baginya, aku hanyalah seorang 'pacar'. Kata 'cinta' hanya keluar dari mulutku. Sejak aku mengenalnya, aku tidak pernah mendengar dia berkata "Aku mencintaimu".
Tidak pernah ada perayaan anniversary dalam hubungan kita. Bahkan mungkin dia sudah lupa dengan hari jadi kita.
Sejak hari pertama, dia tidak pernah mengucapkan "Aku cinta padamu". Ini terus berlanjut sampai 100 hari ... ... 200 hari....

Dan setiap kali dia mengantar aku pulang, sebelum kita berpisah, dia hanya memberikan aku sebuah boneka. Setiap hari... tidak pernah sekalipun lupa. Aku tidak tahu mengapa dia melakukan itu...

Kemudian pada satu hari, sebelum kita berpisah...

Aku: "Umm, Jos, aku ..."
Jos: "Apa? Jangan berhenti.. Katakan saja."
Aku: "AKu mencintaimu."
Jos: "... ... ... kamu... ... sudah, bawa saja boneka ini dan pulanglah."

Itulah bagaimana caranya menghiraukan kata-kata "Aku mencintaimu" dari mulutku dan memberikan sebuah boneka. Lalu dia menghilang, sepertinya berusaha lari dariku. Boneka yang aku terima darinya tiap hari, mengisi penuh kamarku.
Ada banyak....

Kemudian datang satu hari, hari ulang tahunku yang ke 15.
Ketika aku bangun di pagi hari, aku memikirkan sebuah pesta dengannya dan menunggu telpon darinya di dalam kamar.
Tetapi.... jam makan siang telah lewat, makan malam telah berlalu dan langit telah menjadi gelap ... Dia masih belum menelepon..
Lalu sekitar jam 2 pagi, dia tiba-tiba menelepon dan membangunkanku dari tidur. Dia mengatakan kepadaku untuk segera keluar dari rumah. Aku tetap merasakan kebahagiaan mendengarkan panggilannya dan segera lari ke luar rumah dengan gembira.

Aku: "Jos..."
Jos: "Ini ... ... ambillah."

Sekali lagi, dia memberikanku sebuah boneka kecil.

Aku: "Apa ini?"
Jos: "Aku belum kasih boneka ini kemarin. Jadi aku kasih sekarang. Aku pulang dulu ya... Bye..."
Aku: "Tunggu, tunggu! Kamu tahu hari ini hari apa?"
Jos: "Hari Ini? Huh?"

Aku merasa begitu sedih, aku pikir dia akan ingat hari ulang tahunku. Tapi ternyata tidak.
Ia berpaling dan berjalan seakan-akan tidak ada apa-apa. Lalu aku berteriak: "Tunggu ..."
Jos: "... ....Ada yang perlu kamu omongin?"
Aku: "Katakan! Katakan kalau kamu mencintaiku..."
Jos: "Apa?!"
Aku: "Katakanlah... ... ..."

Aku merasa begitu sedih, tertekan, dan kecewa. Dia hanya berucap kata-kata dingin lalu pergi.
"Aku ga mau bilang semudah itu kalau aku mencintai seseorang. Tapi kalau kamu benar-benar putus asa untuk mendengarkannya, ..carilah orang lain."
Itulah kata-kata dingin yang diucapkannya sebelum dia lari menjauh. Kakiku terasa kaku, seketika aku jatuh ke tanah.
Dia tidak mau mengatakannya semudah itu... bagaimana dia bisa seperti itu..... mungkin, mungkin dia bukan orang yang tepat buatku...

Sebulan telah berlalu, aku sendiri masih bersama dengannya dan pergi ke sekolah bersama-sama. Tapi apa yang membuat rasa sakitku muncul adalah... aku melihat dia berjalan dengan ... perempuan lain ... Dia sambil tersenyum di wajahnya, senyum yang tidak pernah ia tunjukkan padaku ...

Aku langsung berlari ke rumah dan melihat boneka-boneka di kamarku.. dan air mata menetes.. Mengapa dia memberikan ini semua kepadaku. Mungkin boneka boneka ini berasal dari beberapa teman perempuannya.
Dalam kemarahan yang mendalam, aku melemparkan boneka-boneka itu ke sekitarku.

Kemudian tiba-tiba telepon berdering. Ternyata itu telepon darinya. Dia mengatakan kepadaku untuk datang ke bus stop di luar rumah. Aku mencoba untuk menenangkan diri dan berjalan ke bus stop. Aku tetap mengingatkan diri bahwa aku akan melupakannya... bahwa ini semua akan segera berakhir..
Kemudian ia datang ke hadapanku, memegang sebuah boneka besar.

Jos: "Jo, aku pikir kamu tidak akan datang."
Aku tidak bisa membencinya. Aku mencoba berpura-pura bertingkah seperti biasa dan menganggap tidak ada yang terjadi.
Tapi ternyata, dia memegang sebuah boneka. Sama seperti biasanya.
Aku: "Aku tidak butuh itu lagi."
Jos: "Apa? ... ...Kenapa?"

Lalu aku mengambil boneka dari tangannya dan melemparkan boneka itu ke jalan.

Aku: "Aku tidak butuh boneka ini, aku tidak membutuhkannya lagi!! Aku tidak mau lagi melihat orang seperti dirimu!"
Aku mengatakan semuanya. Semua hal yang ada dalam pikiranku saat itu. Tapi tidak seperti biasanya, ia terlihat sangat terkejut. Matanya bergemetar.

"Maafkan aku.." Dia meminta maaf dalam suara yang kecil.
Kemudian ia berjalan untuk mengambil boneka yang aku lempar itu di jalanan.

Aku: "Bodoh kamu. Mengapa kamu mengambilnya? Buang saja boneka itu!"
Tapi ia tidak mendengarkan kata-kataku. Ia menghiraukanku dan tetap berjalan mengambil boneka itu.

TIN!!..TIN!!..TIN!!~
Dengan suara klakson yang kencang, sebuah truk melaju kencang kearahnya.

"Jos! Awas!! Pergi dari situ!!" Teriakku..
Tapi ia tidak mendengarkanku dan membungkuk untuk mengambil bonekanya.

"Jos!! Minggirlah!!"
TIIIINNN!!!!..
"Braakkk!!!"
Itulah bagaimana dia pergi dariku. Pergi tanpa membuka kedua matanya untuk mengucapkan kata-kata terakhirnya kepadaku.

Setelah hari itu, aku harus melewati hari-hariku dengan perasaan bersalah dan kesedihan akan kehilangan dirinya. Dan setelah melewati dua bulan seperti orang gila, aku mengambil boneka-bonekanya.
Boneka-boneka itu adalah satu-satunya peninggalan darinya untukku semenjak hari pertama kita berpacaran.
Lalu aku teringat hari-hari yang telah kuhabiskan dengannya dan mulai menghitung hari-hari dimana kita masih bersama-sama...

"Satu ... dua ... tiga ..." Itulah bagaimana aku mencoba menghitung semua boneka itu.
"Empat ratus delapan puluh empat ... empat ratus delapan puluh lima ..." Itu semua berakhir dengan 485 boneka.
Aku kemudian mulai menangis lagi, dengan boneka di tanganku. Aku memeluk erat-erat boneka itu, dan tiba-tiba...

"I love you ~, I love you ~" Aku terkejut dan menjatuhkan boneka itu.
"I...lo..ve..you?" Aku lalu mengambil boneka itu dan mencoba menekan perut boneka itu.
"I love you ~ I love you ~" Mustahil! Kemudian aku menekan semua perut boneka-boneka itu..
"I love you ~"
"I love you ~"
"I love you ~"
Kata-kata tersebut datang tanpa henti. I..love..you ...
Mengapa aku tidak menyadarinya. Di dalam hatinya selalu ada aku. Dia selalu berusaha melindungiku. Mengapa aku tidak menyadari bahwa dia mencintaiku seperti ini...

Aku mengambil boneka di bawah tempat tidurku dan menekan perutnya. Ini adalah boneka yang terakhir, boneka yang aku lempar di jalanan itu. Masih ada bercak darahnya di boneka itu.
Suara itu kemudian keluar dari boneka itu. Suara yang tidak pernah aku lupakan..

"Jo... Kamu tau hari ini hari apa? Kita telah saling jatuh cinta selama 486 hari. Kamu tahu, aku tidak bisa mengatakan aku mencintaimu....umm...itu semua karena aku malu untuk mengatakannya.
Kalau kamu mau memaafkanku dan mengambil boneka ini, aku berjanji akan mengatakan 'Aku mencintaimu' setiap hari.. setiap hari sampai aku mati Jo.. Aku mencintaimu..."


Air mata mengalir deras di wajahku.
Mengapa? Mengapa? Aku bertanya Tuhan.. Mengapa aku baru mengetahui ini semua sekarang?

Dia tidak berada di sisiku lagi.
Tetapi aku tahu kalau dia mencintaiku sampai detik terakhirnya..
Untuk itu... dan untuk alasan itu... ... ...menjadi pacuan semangat dalam hidupku..untuk terus berusaha dalam kehidupan yang indah ini.



sumber : facebook tiara ardianti

Cwo ganteng dan cwo jelek di mata cwe!!!

Kalau cowok ganteng pendiam, cewek-cewek bilang: Woow, cool banget…
Kalau cowok jelek pendiam, cewek-cewek bilang: Ih kuper…
Kalau cowok ganteng jomblo, cewek-cewek bilang: Pasti dia perfeksionis
Kalau cowok jelek jomblo, cewek-cewek bilang: Sudah jelas…kagak laku…
Kalau cowok ganteng berbuat jahat, cewek-cewek bilang: Nobody’s perfect
Kalau cowok jelek berbuat jahat, cewek-cewek bilang: Pantes…tampangnya kriminal
Kalau cowok ganteng nolongin cewe yang diganggu preman, cewek-cewek bilang: Wuih, jantan…kayak di filem-filem
Kalau cowok jelek nolongin cewe yang diganggu preman, cewek-cewek bilang: Pasti premannya temennya dia…
Kalau cowok ganteng dapet cewek cantik, cewek-cewek bilang: Klop….serasi banget…
Kalau cowok jelek dapet cewek cantik, cewek-cewek bilang: Pasti main dukun…
Kalau cowok ganteng diputusin cewek, cewek-cewek bilang: Jangan sedih, khan masih ada aku…
Kalau cowok jelek diputusin cewek, cewek-cewek bilang:…(Terdiam, tapi telunjuknya meliuk-liuk dari atas ke bawah)
Kalau cowok ganteng ngaku indo, cewek-cewek bilang: Emang mirip-mirip bule sih…
Kalau cowok jelek ngaku indo, cewek-cewek bilang: Pasti ibunya Jawa, bapaknya robot…
Kalau cowok ganteng penyayang binatang, cewek-cewek bilang: Perasaannya halus…penuh cinta kasih
Kalau cowok jelek penyayang binatang, cewek-cewek bilang: Sesama keluarga emang harus menyayangi…
Kalau cowok ganteng bawa BMW, cewek-cewek bilang: Matching…keren luar dalem
Kalau cowok jelek bawa BMW, cewek-cewek bilang: Mas, majikannya mana?…
Kalau cowok ganteng males difoto, cewek-cewek bilang: Pasti takut fotonya kesebar-sebar
Kalau cowok jelek males difoto, cewek-cewek bilang: Nggak tega ngeliat hasil cetakannya ya?…
Kalau cowok ganteng naek motor gede, cewek-cewek bilang: Wah, kayak lorenzo lamas…bikin lemas…
Kalau cowok jelek naek motor gede, cewek-cewek bilang: Awas!! mandragade lewat…
Kalau cowok ganteng nuangin air ke gelas cewek, cewek-cewek bilang: Ini baru cowok gentlemen
Kalau cowok jelek nuangin air ke gelas cewek, cewek-cewek bilang: Naluri pembantu emang gitu…
Kalau cowok ganteng bersedih hati, cewek-cewek bilang: Let me be your shoulder to cry on
Kalau cowok jelek bersedih hati, cewek-cewek bilang: Cengeng amat!!!…ini laki-laki apa bukan sih?!!



sumber : facebook dudi suradi

puisi puisi


KEHILANGAN KAMU DAN DY"



kata yg tak dpat terucap .. te2s AIR MATA yg tak henti2n.a MENGALIR ..
PENYESALAN yg begitu dlam ..
SEMUA terpaut d.dlm ragaku,INDAH-nya saat bersamamu,INDAH-nya saat bersamanya ..
rasan.a ingin ku PUTAR kembali WAKTU,menyusun KEMBALI crita,agar ku MENGHINDARI smua ini,mengapa ku sayang KAMU dan mengapa ku sayang DIA,,
skarang ketika KEHANCURAN menyapa DIRIKU,rasanya hanya penyesalan yg ADA yaitu "KEHILANGAN KAMU DAN DY"



*PERTEMANAN SEJATI*

engkau selalu ada dikala aku membutuhkanmu
       engkau selalu setia ,saat aku dalam kebingungan
     kebingungan akan sesuatu yang hilang dalam hatiku
    dikala senja telah menyapa ,dikala ruang telah gunda
         kau selalu melengkapi!
    melengkapi serpihan hati yang sudah sirnah di hempas angin
 sahabatku...!!!!!!!!!!
   terima kasih atas kesetianmu
   terima kasih atas semua ilmu yang kamu berikan
    ilmu yang tidak mungkin aku dapatkan ditempat manapun
 sahabatku …!!!!!!!!!!!!
   kau memberikan semangat  yang baru dalam hidupku
  engkau memberiku arti, arti dari sebuah ikatan persahabatan
 bukan ikatan teman yang kosong belakang
  sahabatku
 aku berharap padamu,
    jangan pernah tinggalkan aku
   sendiri menjalani hidup dalam dunia yang panah ini
aku tdk ingin luka yang sudah lama menutup
  kembali menganga lagi .

temanku,
sahabat sejatiku!!!!!

sumber : facebook

PEMAHAMAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA (HAM) DI INDONESIA


Nama                : SUSAN EMILIA
Kelas / Npm  : 2EA15 / 16211958
 
                  Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

      Menurut pendapat Jan Materson (dari komisi HAM PBB), dalam Teaching Human Rights, United Nations sebagaimana dikutip Baharuddin Lopa menegaskan bahwa HAM adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia, yang tanpanya manusia mustahil dapat hidup sebagai manusia.

      John Locke menyatakan bahwa HAM adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. (Mansyur Effendi, 1994). • Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa “Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”

MACAM-MACAM DEFINISI HAM
Definisi hak asasi manusia menurut para ahli, antara lain :
1. John Locke menyatakan macam-macam Hak Asasi Manusia yang pokok adalah:
a.
Hak hidup (the rights to life);
b. Hak kemerdekaan (the rights of liberty);
c. Hak milik (the rights to property).

2. Thomas Hobbes menyatakan bahwa satu-satunya Hak Asasi Manusia adalah hak hidup.
3. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948 berisi 30 pasal memuat macam-macam HAM sebagai berikut:
a. Hak atas kewarganegaraan (Pasal 15).
b. Hak untuk menikah dan membentuk keluarga (Pasal 16).
c. Hak atas kekayaan (Pasal 17).
d. Hak kebebasan berkeyakinan agama (Pasal 18).
e. Hak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat (Pasal 19).
f. Hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat (Pasal 20).
g. Hak ikut serta dalam pemerintahan (Pasal 21).
h. Hak atas jaminan sosial (Pasal 22 dan Pasal 25).
i. Hak atas bidang pekerjaan (Pasal 23 dan Pasal 24).
j. Hak atas bidang pendidikan (Pasal 26).
Landasan Hukum penegakkan HAM (instrumen penegakkan HAM):
  1. Piagam PBB tentang HAM → Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights)
  2. 5 sila Pancasila
  3. Pembukaan UUD 1945 (alinea 1, 2, 3, dan 4)
  4. Peraturan pelaksanaan: UU No. 39 thn 1999, UU no. 26 thn 2000, UU No. 5 tahun 1998, Keppres RI No. 181, dll
  5. UUD 1945:
- pasal 27 ayat 2 → hak memperoleh pekerjaan yang layak
- pasal 28 → hak untuk berserikat dan berkumpul (berorganisasi)
- pasal 29 ayat 2 → hak beribadah menurut agama yang dianut
- pasal 30 ayat 1 → hak dan kewajiban bela negara
- pasal 31 → hak memperoleh pendidikan
- pasal 32 → hak mengembangkan kebudayaan
- pasal 33 ayat 1-3→ hak bidang ekonomi
- pasal 34 ayat 1 → pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar oleh negara

Jenis/bidang HAM:
1. Hak asasi PRIBADI (personal right); Contoh:
- Hak mengemukakan pendapat
- Hak memeluk agama
- Hak beribadah
- Hak kebebasan berorganisasi/berserikat
2. Hak asasi EKONOMI (property right), Contoh:
- Hak memiliki sesuatu
- Hak membeli dan menjual
- Hak mengadakn suatu perjanjian/kontrak
- Hak memilih pekerjaan
3. Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan HUKUM
DAN PEMERINTAHAN (right of legal equality) Contoh:
- Hak persamaan hukum
- Hak asas praduga tak bersalah
- Hak untuk diakui sebagai WNI
- Hak ikut serta dalam pemerintahan
- Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
- Hak mendirikan partai politik
4. Hak asasi POLITIK (political right)
- Hak untuk diakui sebagai WNI
- Hak ikut serta dalam pemerintahan
- Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
- Hak mendirikan partai politik
5. Hak asasi SOSIAL DAN BUDAYA (social and cultural right)
- Hak untuk memilih pendidikan
- Hak mendapat pelayana kesehatan
- Hak mengembangkan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
(procedural right)
- Hak mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan,penangkapan,peradilan dan pembelaan hukum

LEMBAGA perlindungan dan penegakkan HAM:
  1. Komnas (Komisi Nasional) HAM
  2. Komda (Komisi Daerah) HAM
  3. Kepolisian (POLRI)
  4. Kejaksaan
  5. Peradilan
  6. Lembaga Permasyarakatan (LP)
  7. Lembaga Bantuan Hukum – (LBH)
  8. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), contoh: KONTRAS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasn), ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
  9. Komnas Perlindungan Anak
  10. MPR/DPR
Langkah PENEGAKKAN HAM di Indonesia:
  1. Upaya pemerintah (dan lembaga terkait)
  2. Upaya Komnas HAM
  3. Partisipasi Masyarakat
  4. Keterlibatan masyarakat internasional
ALUR KERJA KOMNAS HAM:
  1. Pengaduan diterima
  2. Mencari penjelasan
  3. Penilaian: – kasus HAM (dengan pembuktian, dst)
Sumber:

Kamis, 14 Maret 2013

tugas softskill kewargenegaraan romawi 1 dan 2


TUGAS SOFSTKILL ROMAWI I

Cara memposting tulisan ke blog :
  • Pertama, kita harus memastikan bahwa laptop/komputer kita sudah terhubung ke internet atau belum.
  • kedua, kalu sudah connect kita buka mozilla atau google chrome
  • ketiga, kalu kita sudah masuk mozilla maka kita buka google
  • keempat, bagi yang sudah mempunyai account blogger langsung bisa menulis alamat page kita seperti : susanemilia.blogspot.com 
  • kelima, akan muncul lah blog kita , lalu setelah muncul kita klik tulisan MASUK disebelah kanan atas di blog kita 
  • keenam, lalu setelah masuk, anda akan dimintai alamat email serta password 
  • perhatian! jika pertama anda membuat account dengan gmail maka di alamat tersebut jangan gunakan yahoo karna itu kesalahan
  • contoh : jika anda membuat email dengan gmail maka gunakanlah email : susanemilia19@gmail.com jangan gunakan seperti ini : susanemilia19@yahoo.com karena kalian pasti tidak akan bisa masuk ke blog anda .
  • setelah alamat email dan password anda benar maka anda akan masuk ke blog anda 
  • ketujuh, setelah anda masuk ke blog anda , anda akan melihat gambar pinsil di sebelah kanan dan jika anda menggeser mouse anda ke lambang pinsil tersebut akan muncul tulisan BUAT ENTRI BARU 
  • kedelapan, anda bisa menulis atau mengcopy paste tulisan anda dari microsft word 
  • jangan lupa tulis judul/entri dikolom atas 
  • kalu sudah selesai anda bisa langsung klik SIMPAN , tapi sebelum disimpan anda ingin melihat yang sudah jadinya pun bisa  atau ingin mengecek apakah masih ada kesalahan atau tidak ,dengan cara klilk PRATINJAU
  • terakhir setelah anda yakin bahwa tulisan anda sudah benar , anda bisa langsung klik PUBLIKASIKAN setelah itu hasil tulisan anda otomatis akan langsung masuk di internet atau google jika anda menuliskan di google judul tulisan anda.
TUGAS SOFTSKILL ROMAWI II

Pertanyaan dan jawaban :

11. pengertian bangsa dan negara

Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur sebagai berikut :
1. Satu kesatuan bahasa ;
2. Satu kesatuan daerah ;
3. Satu kesatuan ekonomi ;
4. Satu Kesatuan hubungan ekonomi ;
5. Satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
2. Teori terbentuknya negara
§  Teori hukum alam, terdapat pola pikir di masa plato serta aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya syatu negara.
§  Teori ketuhanan, {islam dan kristen} semuanya atau segala sesuatunya merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
§  Teori perjanjian, dimana manusia dihadapkan oleh kondisi alam serta timbullah suatu kekerasan. 
      
     Suatu saat manusia bisa musnah apabila dia enggan untuk mengubah cara-cara hidupnya. Manusiapun harus bersatu untuk mengatasi segala tantangan dan juga menggunakan suatu persatuan di dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya suatu Negara pada zaman modern. Proses dari pembentukannya tersebut dapat berupa suatu penaklukan, peleburan, dan pemisahan diri, serta pendudukan atas suatu Negara atau suatu wilayah yg belum ada pemerintahan sebelumnya.


3. Unsur Negara
a.     Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b.     Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
4. Bentuk Negara
a)     Negara kesatuan
            1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
            2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b)    Negara serikat,  di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.

5.)   a. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

b. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
a.     Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
b.     Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut  John Locke  kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga yaitu :
1.     Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
2.     Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
3.     Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque (teori Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a.  Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya pelaksanaan undang-undang)

c. Klasifikasi sistem pemerintahan
- Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem    dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).
-  Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
- Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model  sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu : 
            - Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
            - Sistem pemerintahan parlementer
            - Sistem pemrintahan presidential
            - Sistem pemerintahan campuran


Jumat, 25 Januari 2013

Soal pilihan ganda ekonomi koperasi bab 12


 nama : susan emilia
npm : 16211958
kelas : 2ea15

1 Koperasi mengandung makna ...
 a.     Gotong royong                         c. Saling membantu
         *b.  Kerja sama                                  d. Bekerja keras
     2.  fungsi-fungsi koperasi ada ...
         *a. empat                                            c. enam
           b. lima                                                d. Tiga
    3.  Pengertian gotong royong menurut mubyarto adalah ...
            a. kegiatan bersama untuk kepentingan individu
            b. kegiatan individual untuk mencapai kesepakatan
         *c. kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama
            d. kegiatan yang dilakukan oleh kalangan atas
  4. Gotong royong dan tolong-menolong lebih bertujuan ke arah ...
           a. kelompok                                      c. individual
         *b. sosial                                              d. Masyarakat
5. Ada berapakah definisi tentang tentang pengertian koperasi ...
            a. tujuh                                             c. sembilan
            b. delapan                                     *d. Enam
6.  Ada berapakah elemen yg dikandung dalam koperasi, dalam definisi ILO ...
            a. empat                                         *c. enam
            b. lima                                               d. Tujuh
7. Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya, merupakan definisi dari ...
            a. definisi ILO                                               c. Definisi P.J.V Dooren
         *B. definisi arifinal chaniago (1984)        d. Definisi hatta (bpk.koperasi)
8. Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib kehidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong, adalah definisi dari ...
a. definisi Mungkner                                    c. Definisi P.J.V Dooren
        *b. Definisi hatta (bpk.koperasi)               d. definisi ILO
9. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatanny berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan atas azas kekeluargaan,merupakan definisi dari ...
        *a. definisi UU No. 25/1992                       c. definisi Mungkner
b. definisi ILO                                              d. definisi arifinal chaniago
10. Ada berapakah unsur koperasi indonesia ...
            a. sembilan                                                   c. delapan
            b. tujuh                                                     *d. Lima
11. Fungsi koperasi ada di Undang-undang No.25 tahun ...
            a. 1990                                                     *c. 1992
            b. 1993                                                     d. 1998
12.  Tujuan koperasi sesuai dengan undang-undang ...
        *a. No. 25 Tahun 1992 Pasal 3                  c. No. 25 Tahun 1994 Pasal 2
            b. No. 25 Tahun 1992 Pasal 4                d. No. 25 Tahun 1993 Pasal 1
13. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, merupakan isi dari ...
            a. fungsi koperasi                                       c. Prinsip koperasi
         *b. unsur koperasi                                        d. Tujuan koperasi
14. Berapakah jumlah isi dari Undang-undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 4 tentang fungsi koperasi ...
            a. dua                                                                     *c. empat
            b. tiga                                                                        d. Lima

15. Berperan serta secara aktif dalam  upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, merupakan isi dari ...
            a. Prinsip koperasi                                     c. unsur koperasi   
            b. Tujuan koperasi                                 *d. fungsi koperasi
16. Berapakah jumlah dari prinsip-prinsip koperasi ...
            a. delapan                                                    c. sembilan
        *b. Tujuh                                                          d. Sepuluh
17. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis, merupakan salah satu isi dari prinsip ...
a. Prinsip Rochdale                                    c. Prinsip Raiffeisen
        *b. Prinsip Munkner                                     d. Prinsip ICA
18. Apa arti fungsi politik dalam koperasi….
a.cara manusia membiayai kelangsungan hidupnya dalam masyarakat
*b.cara manusia memerintah dan mengatur diri mereka sendiri melalui berbagai hukum
c.cara manusia berperilaku dan meyakini kepercayaan mereka
d.cara berhubungan dengan Tuhan mereka sendiri
e.cara manusia hidup,bekerja,dan bermain dalam masyarakat
19. Usaha hanya kepada anggota dan Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang, merupakan dua isi dari prinsip ...
            a. Prinsip ICA                                               c. Prinsip Munkner
            b. Prinsip Rochdale                                *d. Prinsip Raiffeisen

20. Yang termasuk prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.12 tahun 1967 adalah….
a.kemandirian
b.kerja sama antar koperasi
c.pengelolaan di lakukan secara demokratis
*d.adanya pembatasan bunga atau modal
e.pendidikan perkoperasian
21. Dalam prinsip ICA , SHU dibagi menjadi ....
            a. dua                                                            c. enam
            b. empat                                        *d. Tiga
22. Dibawah ini merupakan bagian dari SHU, kecuali ...
            a. cadangan                                    
            b. mayarakat
c. keanggotaan sesuai dengan jasa masing-masing
        *d. Individu
23. Berapakah jumlah isi dari Prinsip Koperasi UU No. 25 Tahun 1992 ...
       *a. Tujuh                                               c. enam
        b. lima                                                   d. Delapan
24. Apa nama istilah gotong royong dalam bahasa Sumatra Barat….
a.Pawonda
b.Long Tinolong
c.Marsiurupan
*d.Julojulo
e.Mapalus Kobeng
25. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, merupakan salah satu isi dari ...
         *a. Prinsip koperasi  uu no.25 thn 1992                    c. Unsur koperasi     
            b. Tujuan koperasi                                             d. fungsi koperasi
26. Apa arti fungsi sosial dalam koperasi….
a.cara manusia membiayai kelangsungan hidupnya dalam masyarakat
b.cara manusia memerintah dan mengatur diri mereka sendiri
c.cara manusia berperilaku dan meyakini kepercayaan mereka
d.cara berhubungan dengan Tuhan mereka sendiri
*e.cara manusia hidup,bekerja,dan bermain dalam masyarakat
27. Prinsip koperasi menurut siapa yang netral terhadap politik dan agama…
a.Munkner
*b.Rochdale
c.ICA
d.Schulze
e.Raiffeisen
29. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat, merupakan salah satu isi dari prinsip ...
            a. Prinsip Raiffeisen                       c. Prinsip Rochdale
            b. Prinsip Munkner                        *d. Prinsip ICA
29. Dibawah ini yang merupakan salah satu isi dari Prinsip Herman Schulze adalah ...
            a. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
b. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
c. Daerah kerja terbatas
        *d. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
30. 18. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota, merupakan salah satu isi dari prinsip ...
        *a. Prinsip Rochdale                          c. Prinsip Raiffeisen
            b. Prinsip ICA                                               d. Prinsip Munkner