Minggu, 04 November 2012

jika aku menjadi menteri koperasi dan siapakah koperasi menghadapi era globalisasi


"jika aku menjadi menteri koperasi"

tugas ku kali ini adalah membuat suatu rencana, jika aku menjadi menteri koperasi maka akuh akan menyelesaikan semua permasalahan permasalahan yang dihadapi oleh per koperasiaan di indonesia saat ini dan membuat gagasan-gagasan baru terhadap perkoperasian yang ada sekarang.

 PERMASALAHAN PERMASALAHAN KOPERASI
-     masalah modal yaitu, kurangnya modal dari pemerintah karna koperasi bermodalkan bukan dari pemerintah melainkan modal dari setiap anggota koperasi itu sendiri.
-     Masallah umkm di indonesia yaitu, yang tidak kredibel, efektif yang memberdayakan koperasi itu sendiri.
-     Kurangnya tenaga profesional yaitu, SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan kurang berpengalaman dalam mengelola koperasi.
-     Kejujuran dalam menegakkan koperasi yaitu, kurangnya rasa tanggung jawab terhadap koperasi menyebabkan ketidakjujuran pengelolaannya.
-     kurangnya semangat pasar emosional dalam berkoperasi yaitu, kurangnya motivasi untuk memajukan koperasi di Indonesia.
        Dari permasalah-permasalahan tersebutlah yang sering dijumpai di perkoperasian di indonesia maka dari itu jika saya menjadi menteri koperasi yang pertama kali akan saya lakukan iyalah membenahi masalah masalah tersebut dan membuat gagasan-gagasan baru.

Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu,
-     masalah modal , mengatasinya dengan cara  turut serta memberi modal guna kelancaran koperasi itu sendiri.
-     Masallah umkm di indonesia , mengatasinya dengan cara melatih umkm yang meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian
-     Kurangnya tenaga profesional , mengatasinya dengan cara melatih tenaga-tenaga kerja yang profesional , Yang mampu menjadikan koperasi menjadi maju.
-     Kejujuran dalam menegakkan koperasi, dengan cara menekakan pada tanggung jawab.
-     kurangnya semangat pasar emosional dalam berkoperasi, dengan cara memotivasi anggota-anggota koperasi agar koperasi dapat mendinamisasi permberdayaan koperasi dan Umkm
Gagasan-gagasan yang akan saya buat ialah:
1.    Mewujudkan kondisi yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru;
2.   Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UMKM pada berbagai tingkatan pemerintahan;
3.   Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM di pasar dalam dan luar negeri;
4.   Mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM
5. Memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akuntabel

    Dengan cara mengatasi permasalahan-permasalahan dan gagasan-gagasan yang saya buat. Saya berharap  memajukan  gerak perkoperasian yang ada di Indonesia. Agar koperasi dapat maju kembali sepeti tahun-tahun dimana koperasi Indonesia berjaya.
MERDEKA!!!!!!!!!!!!!!!






Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi??
Dengan kondisi koperasi indonesia saat ini saya yakin koperasi di indonesia tidak akan sanggup menghadapi era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan , dikarenakan kondisinya yang masihn jauh dari maksimal untuk menghadapi era globalisasi ini.
koperasi di indonesia bisa di bilang “hidup segan mati tak mau” dari slogan tersebut sudah tercermin bahwa perkoperasian di indonesia mengalami kemunduran dan hampir sudah tidak muncul lagi di kehidupan saat ini , bagaimana koperasi di indonesia bisa menghadapi era lobalisasi jika kondisinya saja sudah seperti itu.

Dengan perkoprerasian yang dilihat sekarang banyak yang harus diperbarui dari masalah-masalah seperti:

-     masalah modal yaitu, kurangnya modal dari pemerintah karna koperasi bermodalkan bukan dari pemerintah melainkan modal dari setiap anggota koperasi itu sendiri.
-     Masallah umkm di indonesia yaitu, yang tidak kredibel, efektif yang memberdayakan koperasi itu sendiri.
-     Kurangnya tenaga profesional yaitu, SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan kurang berpengalaman dalam mengelola koperasi.
-     Kejujuran dalam menegakkan koperasi yaitu, kurangnya rasa tanggung jawab terhadap koperasi menyebabkan ketidakjujuran pengelolaannya.
-     kurangnya semangat pasar emosional dalam berkoperasi yaitu, kurangnya motivasi untuk memajukan koperasi di Indonesia.
Dengan masalah tersebutlah koperasi bisa dibilang tidak mampu menghadapi era globalisasi dikarenakan masalahnya terlalu banyk dan belum ada yang bisa membenahinya .
Seharusanya dilakukan pembaharuan-pembaharuan yang dapat mengantarkan koperasi ke era globalisasi , perubahan tersebut seperti :

a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama
b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.


        Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi. Agar mampu bersaing di era sekarang dan tidak menjadi mati atau layu terhadap pertumbuhan penduduk yang makin maju.
        Semoga dengan pembaharuan dan perubahan (inovasi) baru , koperasi mampu bersaing di era globalisasi dan muncul lagi kepermukaan dengan wajah baru yaitu koperasi yang hidup dan ada di masa kini untuk masyarakat khusunya masyarakat indonesia itu sendiri.

http://gunadarma.ac.id/

Jumat, 19 Oktober 2012

TUGAS SOFTSKIL EKONOMI KOPERASI


Nama : susan emilia
Npm : 16211958
Kelas : 2ea15


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Pengertian dari koperasi itu sendiri ialah badan (lembaga)  hukum yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Jadi koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan. 
 Koperasi berdiri sejak tahun Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Koperasi di indonesia  memang lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. koperasi berkembang pada awal "Revolusi Industri" yaitu pada akhir abad ke-18.
 Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Tujuan dia mendirikan bank tersebut ialah untuk menolong para pegawai yang menderita karna terjerat lintah darat yang meberikan pinjaman dengan bunga tinggi , selain pegawai negeri petani juga diberi bantuan , maka ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa dan menganjurkan para petani menyimpan pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia berusaha menjadikan lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. 

KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Wajah koperasi indonesia saat ini bisa dibilang kondisinya sangat buruk, koperasi indonesia seakan tenggelam di era globalisasi dikarenakan banyak pesaing di dunia usaha. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD ( 1990 ).
 Memasuki tahun 2000 Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.

 Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dari tahun 1998 sampai dengan 2001, orang bebas mendirikan koperasi pada sektor pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 sektor pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada pengelompokan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan bisnis ataupun usaha koperasi ke satu arah dalam arti tidak tercerai-berai. 

Pada tahun 2006-2007, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi. Angka ini meningkat sebesar 5,98% dibandingkan dengan tahun 2006. Dengan jumlah anggota ± 29.031.802 orang. Dan antara tahun 2007-2008,  jumlah koperasi berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 149.793 unit koperasi.
 Dari data kementrian koperasi dan UKM yang di dapat menyebutkan total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit.cukup menggembirakan bila dilihat dari hasil kinerja saat ini (2011) Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap,pertumbuhan perkembangan koperasi yang tinggi akan berpengaruh terhadap perekonomian negara,terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan retribusi termasuk pajak unit usaha koperasi.

 jadi intinya perkembangan koperasi di Indonesia mengalami naik dan turun dengan titik lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan situasi lingkungannya.
pada tahun 2011 mungkin koperasi mengalami kenaikan tp mungkin juga pada tahun 2012 ini mengalami penurunan dikarenakan kasus penipuan yang menimpa para nasabah koperasi , jadi diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan kasus tersebut dan meyakinkan para nasabah koperasi yang lain agar tetap menabung dikoperasi agar keadaan koperasi di indonesia membaik dan dapat memunculkan lagi per koperasian indonesia di era globalisasi.

refrensi :
http://septiangobel.blogspot.com/2012/10/tugas-softkill_20.html
http://agustyaherdanu.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini_19.html
 http://ratucitradewi.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false_20.html
 
KOPERASI INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”

Mengapa per koperasian di indonesia seperti hidup segan mati tak mau ?
 
Sejak awal didirikannya, Koperasi di gadang-gadang sebagai salah satu sokoguru perekonomian Indonesia. Sempat menjadi salah satu unsur vital perekonomian rakyat pada era orde baru, kini koperasi justru semakin ditinggalkan. Hal tersebut semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah yang nampaknya lebih percaya kepada para pemodal ketimbang koperasi dalam menjalankan fungsi perekonomian rakyat.
Koperasi memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya, sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU No.25 tahun 1992, prinsip koperasi terdiri dari: 1) Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela; 2) Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota; 3) Pembagian SHU diatur menurut jasa anggota; 4) Pengembangan kesejahtraaan; 5) Swadaya, Swakerta, dan Swasembada; 5) Kemandirian; 6) Adanya pembaasan bunga atas modal.

Dari rincian penjelasan diatas, terlihat bahwasanya koperasi memiliki karakteristik berbeda dengan badan usaha lainya, dimana koperasi menggambarkan suatu pendirian badan usaha secara mandiri, dengan usaha sendiri, modal sendiri, dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan anggota secara khusus dan masyarakat secara umum.

Satu hal yang menjadi pertanyaan saat ini yaitu kemanakah sekarang koperasi? Padahal dulu para pendiri bangsa ini bercita-cita mewujudkan koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tengah carut marutnya kondisi perekonomian dunia saat ini. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak koperasi sekarang yang hanya tinggal papan nama saja. Padahal sejatinya koperasi dibentuk untuk menyejahterakan anggotanya.

Hidup segan mati tak mau, itulah keadaan kebanyakan koperasi di Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah. Koperasi yang pada awalnya memang diciptakan untuk membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan kini justru seolah kehilangan tajinya.
Seperti 1 kasus di daerah Jakarta selatan 2.700 koperasi, hanya 50 persen saja yang masih berjalan, sedangkan yang lainnya mengalami mati suri karena faktor kurang baiknya perencanaan program.

"Koperasi yang terdaftar di wilayah Jakarta Selatan ada 2.700, tapi yang masih efektif berjalan paling hanya 50 persen saja kata A Rofiq, Kepala Seksi Koperasi Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Selasa (9/10). dikarenakan kurangnya perencanaan dan kerja keras memicu gagalnya koperasi bisa berjalan dengan baik. Karena saat ini seharusnya koperasi bisa menjadikan tonggak perekonomian bagi masyarakat lapisan bawah. "Mungkin banyak koperasi yang tidak bisa menjalankan program”.

KONDISI KOPERASI
Nasib koperasi di Indonesia semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api.
Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau .
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Salah satu contoh yaitu :
koperasi yang bernasib demikian adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Baik di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
KUD Baik sendiri membawahi beberapa usaha seperti Unit Simpan Pinjam, pakan ternak, obatan-obatan pertanian, dan pembayaran listrik. KUD Baik ini melayani 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Pujon.

Dwi, Ketua KUD Baik mengatakan bahwa KUD ini pada awal berdirinya mampu mengelola para petani sayur yang ada di Kecamatan Pujon. Tetapi sejalan dengan perkembangan waktu, petani di Pujon sangat sulit dikelola Koperasi. Menurut Dwi, ada tiga alasan utama mengapa petani tersebut sulit dikelola. Salah satunya adalah kualitas Sumber Daya Manusia yang relatif rendah. Belum lagi komoditas yang dikelola di Kecamatan Pujon adalah komoditas sayur yang tidak tahan lama.

Kendala utama yang paling membuat koperasi kian terkesan mati suri adalah banyaknya tengkulak sayur. “Ya, masalah paling besar pastinya dari tengkulak,” paparnya saat ditemui di Kantor KUD Baik. Ulah tengkulak dalam perekonomian masyarakat Indonesia memang sudah menjadi cerita lama. Hampir di setiap perdagangan komoditas bahan pokok pasti terdapat tengkulak.

Keberadaan tengkulak tentu saja sangat merugikan petani, sebab dengan kekuatan modal yang mereka miliki mereka mampu mengusai pasar dengan membeli komoditas pertanian dalam harga murah kemudian menjual dengan harga jauh diatas harga beli dengan motivasi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Mengenai penentuan harga sayur di pasar, Dwi menjawab bahwa pemerintah belum memiliki proteksi dan belum ada peraturan yang jelas. Belum adanya pembatasan terhadap pedagang sehingga pedagang dengan seenaknya saja menetapkan harga sayur. “KUD sebenarnya bisa (menentukan harga sayur), tapi belum ada peraturan jelas, tidak ada patokan resmi terhadap harga-harga produk pertanian,” jelas Dwi.

Namun untuk mengurangi dampak kerugian yang disebabkan oleh banyaknya tengkulak, para petani di Pujon kini mencoba membuat suatu terobosan dengan menggelar Pasar Tugu (Sabtu-Minggu). Pasar ini bertujuan memperpendek rantai pemasaran sayur, jadi sayur atau komoditas pertanian lainnya dari petani bisa langsung dijual kepada konsumen tanpa perantara tengkulak. “Pasar ini memang baru di buka sekali, rencananya setiap Minggu akan kami gelar. Mudah-mudahan mampu membantu nasib para petani,” harap Dwi.

Pemerintah sebagai regulator dirasa belum mampu berbuat banyak terhadap penentuan harga sayur di pasar. “Saat ini berbeda dengan zaman Soeharto dulu, sekarang hanya sebatas mengoordinir, tapi tindak lanjutnya tidak ada,” keluh Dwi. Bahkan Koperasi Baik sendiri pada zaman Orde Baru sempat memiliki saham di pabrik rokok Gudang Garam Kediri.

Senada dengan Dwi, Zainuddin salah satu pengurus KUD Baik juga mengeluhkan hal yang sama. Selain dalam penentuan harga, menurut pria yang sudah puluhan tahun bekerja di KUD baik ini para tengkulak juga menguasai rantai distribusi pupuk. “Dulu ketika zaman Orde Baru, distribusi pupuk dari pemerintah disalurkan lewat koperasi. Namun saat ini pemerintah lebih percaya kepada distributor tunggal,” papar pria yang juga bekerja sebagai petani tesebut.

Menurutnya hal tersebut sangat disayangkan sebab akan mematikan koperasi secara perlahan dan hanya menguntungkan pihak distributor tunggal yang memang lebih bermodal besar. KUD Baik sendiri dulu sempat menjadi distributor pupuk di Pujon, tetapi sejak tahun 2007 kewenangan tersebut dicabut tanpa alasan yang jelas, KUD Baik pun kini hanya menjadi pengecer saja.

KUD tidak tinggal diam walau bantuan dari pemerintah bisa dibilang minim dalam penentuan harga sayur. KUD Baik bersama GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) yang membawahi 43 kelompok tani yang ada di Kecamatan Pujon, telah membuat program Pasar Tugu yang berada di STA (Sub Terminal Agribisnis). “Rancangan Pasarnya sudah dibuat sejak setahun lalu, dan baru saja diadakan kemarin (kapan?),” jelas Dwi. Pasar Tugu diadakan setiap Sabtu dan Minggu di STA. Harga sayuran yang dijual di pasar tersebut ditentukan sendiri oleh petani dan tidak ada perantara tengkulak sehingga para petani tidak dirugikan.
 Ditengah cengkraman para tengkulak dan pemilik modal, ada satu hal yang membuat KUD Baik sampai saat ini tetap bertahan yaitu Unit Simpan Pinjam. Prinsip simpan pinjam di KUD Baik tidak seperti bank, jika di bank untuk meminjam uang harus ada jaminan pasti, di KUD untuk meminjam uang, jaminannya hanya berupa modal kekeluargaan atau kepercayaan. “Inilah asas yang banyak dilupakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam), banyak KSP sekarang yang bertindak seperti BPR (Bank Pekreditan Rakyat),” Jelas Dwi.

Pemerintah sekarang nampaknya harus berkaca pada kebijakan pemerintahan sebelum reformasi, khususnya mengenai kebijakan tentang mengelola ekonomi kerakyatan. Sungguh sangat memprihatikan slogan koperasi tersebut , semoga pemerintah dapat menyelesaikkan tugas tugasnya terutama di bidang koperasi agar slogan ituh hilang dari simbol per koperasian di indonesia.


http://gunadarma.ac.id/