Nama : susan emilia
Npm : 16211958
Kelas : 2ea15
WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Pengertian
dari koperasi itu sendiri ialah badan (lembaga) hukum yang kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasar atas asas kekeluargaan.Jadi koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan.
Koperasi berdiri sejak tahun Pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi
Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Koperasi di indonesia memang
lahir dari penderitaan sebagai mana terjadi di Eropa pertengahan abad ke-18. Di
Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat
yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. koperasi berkembang pada awal "Revolusi
Industri" yaitu pada akhir abad ke-18.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih
R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Tujuan dia mendirikan bank tersebut ialah untuk menolong para
pegawai yang menderita karna terjerat lintah darat yang meberikan pinjaman
dengan bunga tinggi , selain pegawai negeri petani juga diberi bantuan , maka
ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa dan menganjurkan para petani menyimpan
pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.
Ia berusaha menjadikan lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
KOPERASI
INDONESIA SAAT INI
Wajah koperasi indonesia saat ini bisa dibilang
kondisinya sangat buruk, koperasi indonesia seakan tenggelam di era globalisasi
dikarenakan banyak pesaing di dunia usaha. Sebanyak 27 persen dari 177.000
koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif.
Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan
melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu
lama, Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber
pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi
lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah
keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping
sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan
dengan mengurus dan mengelola KUD ( 1990 ).
Memasuki tahun 2000 Posisi koperasi Indonesia
pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara
55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari
populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari
populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada
akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat
kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%.
Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada.
Mengenai jumlah
koperasi yang meningkat dua kali lipat dari tahun 1998 sampai dengan 2001,
orang bebas mendirikan koperasi pada sektor pengembangan dan pada saat ini
sudah lebih dari 35 sektor pengorganisasian koperasi. Kesulitannya
pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada pengelompokan koperasi sesuai
prinsip dasar pendirian koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada
pengembangan bisnis ataupun usaha koperasi ke satu arah dalam arti tidak
tercerai-berai.
Pada tahun 2006-2007, jumlah
koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi. Angka ini meningkat sebesar 5,98%
dibandingkan dengan tahun 2006. Dengan jumlah anggota ± 29.031.802 orang. Dan
antara tahun 2007-2008, jumlah koperasi
berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada
tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total
koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak
149.793 unit koperasi.
Dari data kementrian koperasi
dan UKM yang di dapat menyebutkan total koperasi di Indonesia mencapai 186.907
unit.cukup menggembirakan bila dilihat dari hasil kinerja saat ini (2011) Dari
186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar
Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan
dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian
Negara Koperasi dan UKM berharap,pertumbuhan perkembangan koperasi yang tinggi
akan berpengaruh terhadap perekonomian negara,terutama dalam penyerapan tenaga
kerja dan retribusi termasuk pajak unit usaha koperasi.
jadi intinya perkembangan
koperasi di Indonesia mengalami naik dan turun dengan titik lingkup kegiatan
usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan
situasi lingkungannya.
pada tahun 2011 mungkin koperasi
mengalami kenaikan tp mungkin juga pada tahun 2012 ini mengalami penurunan
dikarenakan kasus penipuan yang menimpa para nasabah koperasi , jadi diharapkan
pemerintah dapat menyelesaikan kasus tersebut dan meyakinkan para nasabah
koperasi yang lain agar tetap menabung dikoperasi agar keadaan koperasi di
indonesia membaik dan dapat memunculkan lagi per koperasian indonesia di era
globalisasi.
refrensi :
http://septiangobel.blogspot.com/2012/10/tugas-softkill_20.html
http://agustyaherdanu.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini_19.html
http://ratucitradewi.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false_20.html
KOPERASI
INDONESIA “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”
Mengapa per
koperasian di indonesia seperti hidup segan mati tak mau ?
Sejak awal didirikannya, Koperasi di gadang-gadang sebagai salah satu
sokoguru perekonomian Indonesia. Sempat menjadi salah satu unsur vital
perekonomian rakyat pada era orde baru, kini koperasi justru semakin
ditinggalkan. Hal tersebut semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah yang
nampaknya lebih percaya kepada para pemodal ketimbang koperasi dalam
menjalankan fungsi perekonomian rakyat.
Koperasi
memiliki prinsip-prinsip usaha yang berbeda dengan badan usaha lainya,
sebagaimana tercantum dalam UU No.12 tahun 1967, dan UU No.25 tahun 1992,
prinsip koperasi terdiri dari: 1) Sifat keanggotaanya terbuka dan sukarela; 2)
Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota; 3) Pembagian SHU diatur menurut
jasa anggota; 4) Pengembangan kesejahtraaan; 5) Swadaya, Swakerta, dan
Swasembada; 5) Kemandirian; 6) Adanya pembaasan bunga atas modal.
Dari rincian
penjelasan diatas, terlihat bahwasanya koperasi memiliki karakteristik berbeda
dengan badan usaha lainya, dimana koperasi menggambarkan suatu pendirian badan
usaha secara mandiri, dengan usaha sendiri, modal sendiri, dan disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan anggota secara
khusus dan masyarakat secara umum.
Satu hal yang
menjadi pertanyaan saat ini yaitu kemanakah sekarang koperasi? Padahal dulu
para pendiri bangsa ini bercita-cita mewujudkan koperasi menjadi sokoguru
perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak
ekonomi kerakyatan di tengah carut marutnya kondisi perekonomian dunia saat
ini. Namun kenyataan di lapangan berbeda. Banyak koperasi sekarang yang hanya
tinggal papan nama saja. Padahal sejatinya koperasi dibentuk untuk
menyejahterakan anggotanya.
Hidup segan mati tak mau, itulah keadaan kebanyakan koperasi di
Indonesia sekarang. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan
hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah. Koperasi yang
pada awalnya memang diciptakan untuk membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan
kini justru seolah kehilangan tajinya.
Seperti 1 kasus di daerah
Jakarta selatan 2.700 koperasi, hanya 50 persen saja yang masih berjalan,
sedangkan yang lainnya mengalami mati suri karena faktor kurang baiknya perencanaan
program.
"Koperasi yang terdaftar di wilayah Jakarta Selatan ada 2.700, tapi yang
masih efektif berjalan paling hanya 50 persen saja kata A Rofiq, Kepala Seksi
Koperasi Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan
(KUMKMP) Jakarta Selatan, Selasa (9/10). dikarenakan kurangnya perencanaan dan
kerja keras memicu gagalnya koperasi bisa berjalan dengan baik. Karena saat ini
seharusnya koperasi bisa menjadikan tonggak perekonomian bagi masyarakat
lapisan bawah. "Mungkin banyak koperasi yang tidak bisa menjalankan
program”.
KONDISI
KOPERASI
Nasib koperasi di Indonesia
semakin muram, tak ditangani sepenuh hati. Pemerintah agaknya lebih menekankan
pada sistem ekonomi neoliberal. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai
sokoguru perekonomian Indonesia, agaknya semakin jauh panggang dari api.
Kondisi koperasi, terutama KUD (Koperasi Unit
Desa), bak kerakap tumbuh diatas batu, mati enggan hidup pun tak mau .
Justru yang lebih sering terdengar datang dari
berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi.
Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan
pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik
masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem
ekonomi neoliberal.
Salah satu contoh yaitu :
koperasi yang bernasib demikian
adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Baik di Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.
KUD Baik sendiri membawahi
beberapa usaha seperti Unit Simpan Pinjam, pakan ternak, obatan-obatan
pertanian, dan pembayaran listrik. KUD Baik ini melayani 10 kelurahan yang ada
di Kecamatan Pujon.
Dwi, Ketua KUD Baik mengatakan
bahwa KUD ini pada awal berdirinya mampu mengelola para petani sayur yang ada
di Kecamatan Pujon. Tetapi sejalan dengan perkembangan waktu, petani di Pujon
sangat sulit dikelola Koperasi. Menurut Dwi, ada tiga alasan utama mengapa
petani tersebut sulit dikelola. Salah satunya adalah kualitas Sumber Daya
Manusia yang relatif rendah. Belum lagi komoditas yang dikelola di Kecamatan
Pujon adalah komoditas sayur yang tidak tahan lama.
Kendala utama yang paling
membuat koperasi kian terkesan mati suri adalah banyaknya tengkulak sayur. “Ya,
masalah paling besar pastinya dari tengkulak,” paparnya saat ditemui di Kantor
KUD Baik. Ulah tengkulak dalam perekonomian masyarakat Indonesia memang sudah
menjadi cerita lama. Hampir di setiap perdagangan komoditas bahan pokok pasti
terdapat tengkulak.
Keberadaan tengkulak tentu saja
sangat merugikan petani, sebab dengan kekuatan modal yang mereka miliki mereka
mampu mengusai pasar dengan membeli komoditas pertanian dalam harga murah
kemudian menjual dengan harga jauh diatas harga beli dengan motivasi meraup
keuntungan sebesar-besarnya.
Mengenai penentuan harga sayur
di pasar, Dwi menjawab bahwa pemerintah belum memiliki proteksi dan belum ada
peraturan yang jelas. Belum adanya pembatasan terhadap pedagang sehingga
pedagang dengan seenaknya saja menetapkan harga sayur. “KUD sebenarnya bisa
(menentukan harga sayur), tapi belum ada peraturan jelas, tidak ada patokan
resmi terhadap harga-harga produk pertanian,” jelas Dwi.
Namun untuk mengurangi dampak
kerugian yang disebabkan oleh banyaknya tengkulak, para petani di Pujon kini
mencoba membuat suatu terobosan dengan menggelar Pasar Tugu (Sabtu-Minggu).
Pasar ini bertujuan memperpendek rantai pemasaran sayur, jadi sayur atau
komoditas pertanian lainnya dari petani bisa langsung dijual kepada konsumen
tanpa perantara tengkulak. “Pasar ini memang baru di buka sekali, rencananya
setiap Minggu akan kami gelar. Mudah-mudahan mampu membantu nasib para petani,”
harap Dwi.
Pemerintah sebagai regulator
dirasa belum mampu berbuat banyak terhadap penentuan harga sayur di pasar.
“Saat ini berbeda dengan zaman Soeharto dulu, sekarang hanya sebatas
mengoordinir, tapi tindak lanjutnya tidak ada,” keluh Dwi. Bahkan Koperasi Baik
sendiri pada zaman Orde Baru sempat memiliki saham di pabrik rokok Gudang Garam
Kediri.
Senada dengan Dwi, Zainuddin
salah satu pengurus KUD Baik juga mengeluhkan hal yang sama. Selain dalam
penentuan harga, menurut pria yang sudah puluhan tahun bekerja di KUD baik ini
para tengkulak juga menguasai rantai distribusi pupuk. “Dulu ketika zaman Orde
Baru, distribusi pupuk dari pemerintah disalurkan lewat koperasi. Namun saat
ini pemerintah lebih percaya kepada distributor tunggal,” papar pria yang juga
bekerja sebagai petani tesebut.
Menurutnya hal tersebut sangat
disayangkan sebab akan mematikan koperasi secara perlahan dan hanya
menguntungkan pihak distributor tunggal yang memang lebih bermodal besar. KUD
Baik sendiri dulu sempat menjadi distributor pupuk di Pujon, tetapi sejak tahun
2007 kewenangan tersebut dicabut tanpa alasan yang jelas, KUD Baik pun kini
hanya menjadi pengecer saja.
KUD tidak tinggal diam walau
bantuan dari pemerintah bisa dibilang minim dalam penentuan harga sayur. KUD
Baik bersama GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) yang membawahi 43 kelompok tani
yang ada di Kecamatan Pujon, telah membuat program Pasar Tugu yang berada di
STA (Sub Terminal Agribisnis). “Rancangan Pasarnya sudah dibuat sejak setahun
lalu, dan baru saja diadakan kemarin (kapan?),” jelas Dwi. Pasar Tugu diadakan
setiap Sabtu dan Minggu di STA. Harga sayuran yang dijual di pasar tersebut
ditentukan sendiri oleh petani dan tidak ada perantara tengkulak sehingga para
petani tidak dirugikan.
Ditengah cengkraman para
tengkulak dan pemilik modal, ada satu hal yang membuat KUD Baik sampai saat ini
tetap bertahan yaitu Unit Simpan Pinjam. Prinsip simpan pinjam di KUD Baik
tidak seperti bank, jika di bank untuk meminjam uang harus ada jaminan pasti,
di KUD untuk meminjam uang, jaminannya hanya berupa modal kekeluargaan atau
kepercayaan. “Inilah asas yang banyak dilupakan KSP (Koperasi Simpan Pinjam),
banyak KSP sekarang yang bertindak seperti BPR (Bank Pekreditan Rakyat),” Jelas
Dwi.
Pemerintah sekarang nampaknya
harus berkaca pada kebijakan pemerintahan sebelum reformasi, khususnya mengenai
kebijakan tentang mengelola ekonomi kerakyatan. Sungguh sangat memprihatikan
slogan koperasi tersebut , semoga pemerintah dapat menyelesaikkan tugas
tugasnya terutama di bidang koperasi agar slogan ituh hilang dari simbol per koperasian di indonesia.
http://gunadarma.ac.id/